Inggris: Denda Bagi Penyiprat Pejalan Kaki
Polisi Inggris mendenda pengemudi £100 (sekitar Rp. 2 juta) jika tidak hati-hati mengemudi saat hujan dan menciprat pejalan kaki. Denda lebih tinggi £1,000 (sekitar Rp. 20 juta) dijatuhkan kepada pengemudi yang memonopoli jalur tengah di jalan bebas hambatan, karena polisi menganggap hal ini berpotensi memacetkan lalu lintas.